ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj. Jakarta (ANTARA News) - BPJS Kesehatan dan PT Jasa Raharja menandatangani perjanjian kerja sama untuk koordinasi penjaminan kecelakaan lalu lintas agar tidak tumpang tindih antarlembaga penjaminan. “Diharapkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akan semakin tepat sasaran tidak tumpang tindih antarlembaga Iklan. TEMPO.CO, Solo - Penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum oleh PT Jasa Raharja Perwakilan Solo hingga periode April 2023 tercatat senilai Rp 22,8 miliar. Nilai itu meningkat sebesar 18,26 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) BPJS Ketenagakerjaan; Kata siapa memahami produk dan jasa keuangan itu sulit? Ayo belajar sambil bermain dengan kami! Fungsi dana pensiun adalah memberikan jaminan di usia pensiun atau saat usia tak lagi produktif untuk bekerja. Peserta dana pensiun dapat memperoleh hak berupa manfaat pensiun yang besarnya bergantung pada besarnya iuran, masa kerja, serta hasil pengembangkan dana tersebut. Baca juga: Apa Itu Obligasi: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Bedanya Untuk anda yang tertarik untuk melamar lowongan kerja BUMN PT Jasa Raharja (Persero), silakan perhatikan syarat dibawah ini dengan cermat: Persyaratan Umum. 1. Putra/i daerah dan berdomisili di wilayah Cabang setempat (dibuktikan dari KTP yang bersangkutan); 2. Lowongan Kerja Dana Pensiun Jasa Raharja 2017 Oktober 2022 Beranda » Loker BUMN Dan CPNS Juni 2023 » Lowongan Kerja Dana Pensiun Jasa Raharja 2017 Oktober 2022 Update Pkl: 04:05:49 am | Tgl: Kamis 29 Juni 2023 Jakarta, DKI Jakarta | Rp 3.000.000 | full-time Lowongan Kerja PT Waskita Beton Precast PT Waskita Beton Precast atau PT WBP merupakan anak perusahaan dari PT Waskita Karya ( persero ) Tbk, yang bergerak dalam bidang produksi beton bangunan. Perusahaan ini adalah upaya PT Waskita Karya ( persero ) untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam pengembangan usaha produksi beton PT. Iuran dari PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja inilah yang kemudian akan dikelola oleh lembaga dana pensiunan. Dengan demikian, ketika PNS tersebut mencapai usia pensiun, maka pembayaran pensiunan diberikan oleh lembaga dana pensiunan secara penuh, bukan lagi mengandalkan APBN seperti yang diterapkan pada saat ini. w968.